iNSulteng - Berikut informasi jadwal pasti pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022.
Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 seyogiayanya disampaikan pada 2 Februari 2023. Namun mengalami penundaan.
"Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Jakarta.
Baca Juga: Simak, Ini Cara Benar Daftar CPNS 2023 yang Bakal Dibuka Sebentar Lagi
Nunuk menjelaskan, penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 dilakukan karena masih ada kuota yang belum terserap.
Hal itu setelah pelaksanaan seleksi untuk formasi pelamar prioritas satu (P1), pelamar prioritas dua (P2), pelamar prioritas tiga (P3), dan pelamar umum.
Karena itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengupayakan formasi yang masih kosong dapat dimanfaatkan.
Oleh karena itu, Nunuk mengatakan, Panselnas melakukan koordinasi untuk mengoptimalkan upaya pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru di instansi daerah.
Baca Juga: Tidak Cukup Suket dari BAN PT, Dokumen Ini Penting Saat Mendaftar CPNS 2023
"Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi," kata Nunuk.
"Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak," katanya.
Sembari menunggu diumumkan, simak berikut ini cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 melalui laman BKN dan Kemdikbud.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Namun Hanya Golongan Masyarakat Ini yang Diterima
SSCASN