iNSulteng - Pemerintah melalui Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan sinyal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Pemerintah sedang mempersiapkan segala tahapan dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 meliputi seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menpan RB, Abdullan Azwar Anas mengatakan seleksi CPNS 2023 diselenggarakan dengan selektif dan terbatas.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Namun Hanya Golongan Masyarakat Ini yang Diterima
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” ujar Anas, dikutip iNSulteng.com dari laman MenpanRB pada Rabu, 8 Februari 2023.
Adapun formasi yang dibuka, lanjut Anas, pemerintah masih fokus memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
Namun, tidak menutup kemungkinan formasi lainnya seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis lainnya juga dibuka.
Kabar terbaru, pemerintah memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca Juga: SIAP-SIAP, Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan
Anas menjelaskan bahwa saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.
“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” imbuhnya.
Syarat Daftar CPNS 2023
Meski dibuka untuk umum, tidak semua masyarakat bisa mengikuti seleksi CPNS 2023. Setiap pendaftar harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Libas MX King dan Honda Supra GTR! Telah Diluncurkan Motor Bermesin 185cc Terbaru, Cek Tampilannya