Ciptaker Dongkrak Investasi dan Ekonomi, Menko Airlangga: Penting Bagi Pemerintah Partisipasi Publik

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 20:00 WIB
Foto Instagram @airlnggahartarto_official
Foto Instagram @airlnggahartarto_official

Menurutnya, pemerintah memang serius dalam upaya pembangunan ekonomi nasional melalui Perpu Ciptaker. Menurutnya, persoalan Perpu Ciptaker tidak hanya dalam kerangka investasi melainkan lebih pada adanya pihak yang tidak puas.

"Tapi masalahnya bukan di situ. Banyak pihak yang berkepentingan dengan adanya perubahan dalam perpu itu," tegasnya.

Baca Juga: Ibu PKK Curhat KDRT, Kapolsek Tersenyum: Jangan Lupa Bawa Buku Nikah Karena Laporan Tidak Dipungut Biaya

Menurutnya, ada perbedaan mencolok terkait sudut pandang dalam melihat Perpu Ciptaker yakni paradigma ekonomi dan paradigma konstitusi.
"Kalau di ekonomi itu total welfare. Kalau positif meningkat, mencapai hal yang lebih baik, kehidupan yang lebih baik itu disetujui, dianggap kebijakan publiknya benar," lanjutnya.

Sedangkan dalam konstitusi, setiap orang yang mempunyai hak konstitusi boleh mengajukan keberatan atas suatu kebijakan yang dinilai merugikan individu tersebut. "Di situ persoalannya. Yang paling menantang di ketenagakerjaan, yang lain juga ada, tapi tidak langsung," sambungnya.

Menurutnya hal itu lazim terjadi, karena sebuah aturan tidak bisa menguntungkan semua pihak. "Biasa kan, kalau UU pasti ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan," tandasnya.

Baca Juga: Mobil Baru dan Murah! Nissan X Trail 2023 dengan 7 Seater dan Bisa Offroad

Sugiyono menegaskan tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah untuk meyakinkan pihak terkait atas dampak yang muncul dari Perpu Ciptaker.

"Jadi memang tantangannya cukup besar dari pemerintah bahwa harus bisa membuat orang yang merasa dirugikan tidak dirugikan atau mendapat kompensasi. Itu dibicarakan, supaya mereka bisa terima arah perubahan," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X