HOREEE! 49.074 Sekolah Swasta Akan Terima Dana BOS Rp4 Triliun, Sudah Proses Pencairan Bulan Ini ke Rekening

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 11:04 WIB
Dana BOS madrasah swasta 4 Triliun rupiah segera cair (Kemenag Kota Tegal)
Dana BOS madrasah swasta 4 Triliun rupiah segera cair (Kemenag Kota Tegal)

iNSulteng - Selamat kepada 49.074 sekolah swasta akan terima dana Biaya Oprasional Sekolah atau BOS di bulan ini.

Dana BOS yang akan diterima tersebut jumlahnya fantastis yaitu sebanyak Rp4 Triliun rupiah.

Akhirnya sekolah swasta di bawah Kementerian Agama bisa menikmati dana BOS di awal tahun ini.

Baca Juga: Akhirnya 75.083 Tenaga Honorer Lulus Seleksi PPPK Kemenag, Siap-siap Ikuti Pemberkasan JADI ASN DI TAHUN INI!

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap I.

"Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta," jelas Ali Ramdhani dikutip iNSulteng dari laman resmi Kemenag.

Dana BOS tersebut kini sudah di tangan bank penyalur yang bekerja sama dengan Kemenag selama ini.

Baca Juga: Kabar Bahagia Buat Seluruh Honorer: Kemenpan, Bupati, Walikota Sudah Rumuskan Pengangkatan dan Terima NIP ASN

Sebab dana tersebut sudah ditransfer dari rekening perbendaharaan negara, dan kini siap masuk ke rekening sekolah.

Oleh karena itu, pihak sekolah swasta di bawah Kemenag sudah bisa mencairkan dana ini secepatnya.

Merilis data yang dihimpun dari bagian Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Kemenag, bahwa anggaran yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1.722.236.140.000, 16.667.

Baca Juga: Kopi Binmas Polres Buol Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas, Hukum dan Tilang Manual Bakal Diterapkan

Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran Rp1.446.216.940.000, dan 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran sebesar Rp801.145.035.000.

Berbeda dengan sebelumnya, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X