iNSulteng - Heboh kenaikan gaji PNS atau ASN pada tahun depan sebesar 7,7 persen.
Keributan soal kenaikan gaji ini dipicu kenaikan UMP beberapa hari lalu yang terjadi di sejumlah daerah. Hal ini kemudian membuat kalangan PNS merasa harus terjadi kenaikan gaji.
Mengingat semakin besarnya kebutuhan dan desakan ekonomi yang begitu besar.
Baca Juga: BREAKING NEWS: BKN Umumkan Kelulusan Seleksi Komptensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Menkeu Sri Mulyani kemudian memberikan keterangan lengkap menyusul kehebohan ini.
Dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kemeterian dan lembaga itu, Menkeu Sri Mulyani tak pernah menyebutkan akan terjadi kenaikan gaji PNS tahun depan.
"Kita mengetahui bahwa APBN selama 3 tahun teraknir bekerja lebih keras dalam menangani Covid 19 hingga tahun 2022 ini," kata Menkeu Sri Mulyani.
Baca Juga: Makin Menawan! Tampilan Sporty dan Mewah, Lebih Murah dari BRIO, Minat Bestie
Meski demikian, Sri Mulyani menyampaikan bahwa APBN selama 2020-2022 telah mampu melindungi masyarakat dari resiko perekonomian akibat pandemi.
"Belanja negara tahun depan difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, kemudian belanja juga difokuskan pada proyek-proyek strategis nasional," ujar Menkeu.
Nah, sepanjang penyampaiannya mengenai DIPA tahun 2023, Sri Mulyani tak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.
Ini menunjukkan bahwa tak akan ada kenaikan gaji PNS seperti yang diberitakan media dan diharapkan kalangan PNS.
Baca Juga: Partai Hanura Dukung Anies Baswedan Pilpres 2024?, Ini Penjelasan Gamblang Sekjen!
Nah bicara soal gaji nih, terakhir kali pemerintah menaikan gaji PNS pada periode 2019 silam.