Cara Mudah Lulus P3K Tenaga Kesehatan 2022! Berikut Bocoran Soal Bagi Peserta Seleksi, Baca Biar Nggak Nyesal

photo author
- Minggu, 4 Desember 2022 | 22:41 WIB
Tangkapan Layar YouTube Sahabat Medius
Tangkapan Layar YouTube Sahabat Medius

iNSulteng - Kali ini kita akan membahas mengenai soal-soal P3K tenaga kesehatan untuk persiapan menghadapi seleksi P3K Tahun 2022.

Materi yang akan kita bahas nanti adalah tentang kesehatan umum karena tidak menutup kemungkinan soal-soal tentang kesehatan umum akan diujikan pada ujian P3K tahun ini.

Jadi kita langsung masuk ke soal dan pembahasannya yang pertama dilansir iNSulteng dari channel YouTube Sahabat Medius Minggu, 4 Desember 2022.

Baca Juga: Pembayaran THR dan Gaji 13 Tahun 2023 ASN dan Pensiunan Dipercepat, Mengapa?

Baca Juga: Bupati Buol Beri Selamat atas penyelenggaraan Porprov IX Sulteng di Luwuk Banggai

1. Pemerintah mulai menggulirkan vaksinasi covid 19 keempat atau boster kedua bagi para tenaga kesehatan.

Pertanyaannya berapakah minimal interval waktu pemberian vaksinasi Booster kedua ini

a. Dua bulan dari vaksinasi Booster pertama, b. 3 bulan, c. 4 bulan, d. 6 bulan dan e. 9 bulan dengan waktu menjawab selama 5 detik.

Baca Juga: Suzuki Jimny 5 Pintu Akan Debut Januari 2023, Masuk Indonesia!

Baca Juga: 100 Pulau di Maluku Resmi Dijual dan di Lelang di Amerika Serikat, Susi Pudjiastuti: Beneran?

Untuk memilih opsi jawaban yang benar dan jawaban yang tepat adalah opsi D yaitu 6 bulan dari vaksinasi Booster pertama berdasarkan surat edaran nomor hk.02.02/C/3615/2022 tentang vaksinasi covid 19 Booster kedua bagi sumber daya manusia kesehatan penyuntikan bisa dilakukan setelah 6 bulan dari vaksinasi Booster pertama.

2. Pada tanggal 19 Agustus 2022 salah satu warga Indonesia terkonfirmasi monkeypox berdasarkan hasil pemeriksaan PCR di salah satu rumah sakit milik Kementerian Kesehatan.

Berikut ini adalah gejala yang membedakan monkeypox dengan smallpox adalah:

Baca Juga: Link Video Mesum Denise Chariesta dan RD Beredar di Twitter, Full Durasi 38 Menit Tahan Lama!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X