BUPATI BUOL: Soal Pengadaan Alat Uji Kendaraan Bermotor, Mestinya Dishub Buol Koordinasi dengan Kemenhub RI

photo author
- Jumat, 25 November 2022 | 10:41 WIB
Pejabat Bupati Buol Drs. M. Muchlis, M.M
Pejabat Bupati Buol Drs. M. Muchlis, M.M

iNSulteng - Pemerintah Daerah Kabupaten buol akan berupaya mencari jalan keluar lain selain APBD terkait pengadaan alat uji kendaraan bermotor.

Terkait alat uji kendaraan bermotor tersebut sudah sesuai amanat Perda No 04 tahun 2013 pada Dinas Perhubungan.

Bupati Buol Drs. M. Muchlis MM pun angkat bicara terkait pemberitaan media iNSulteng terkait belum adanya alat uji kendaraan bermotor tersebut.

Baca Juga: Bukan Kantor BARESKRIM Polri Terbakar Tapi BAINTELKAM, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Berapa Harga Pajero Spot Tampilan Baru 2023?

Menyusul belum adanya ketersedian APBD yang dapat dialokasikan untuk pengadaanya sesuai usulan sebelumnya yang disampaikan Dishub kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kabupaten Buol. Sebagaimana pertanyataan Wakil Ketua TAPD Ir. Ibrahim Rasyid yang dilansir media ini.

Menurut Bupati Buol, jika melihat kondisi anggaran APBD Buol untuk tahun anggaran 2023, pengadaan alat uji kendaraan tersebut belum dapat dilakukan. Hal itu diakibatkan adanya pemangkasan Dana Alokasi Umum atau DAU sesuai kebijakan Pemerintah Pusat.

"Jadi, tahun 2023 pengadaan alat uji kendaraan bermotor itu belum bisa lakukan. Insallah saya akan mencoba melakukan langkah mendekatan dengan Kemenhub RI, untuk melakukan koordinasi dan komunikasi yang kemungkinanya pengadaanya alat itu bisa dilakukan melalui bantuan/ hibah Pusat," jelas Bupati Buol M.Muchlis kepada iNSulteng Com melalui chat Whatsappnya Jumat, 25 November 2022.

Baca Juga: Kantor BARESKRIM Polri Terbakar, 8 Damkar Meluncur Padamkan Kobaran Api

Baca Juga: Satu Anjing Pelacak Temukan Titik Diduga Korban Tertimbun Longsor Gempa Cianjur

Dikatakan, terkait pengadaan alat uji kendaraan yang anggarannya belum dapat di akomodir oleh TAPD, seharusnya Dishub bisa berinisiatif membangun koordinasi dengan pihak Kementerian Perhubungan RI untuk mencari peluang melalui Pos anggaran yang bersumber dari APBN " tandas Mucklis menambahkan.

Seperti dilansir sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim SH.MH, khusus pemungutan retribusi pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang notabene semua kendaraan angkutan umum yang dapat dilaksanakan sampai saat ini, itu lebih disebabkan karena belum adanya fasilitas alat pengujian yang tersedia pada OPD yang dipimpinnya.

Dan terkait rencana pembelian pengadaan alat tersebut lanjut Yamin, sebelumnya pihaknya sudah memprogramkan. Bahkan hampir setiap tahun pihaknya mengajukan usulan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga: Pendatangan Baru Siap Hajar Pajero Sport dan Fortuner Mobil Keluar 2023, Harganya Cuma...

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X