iNSulteng – Para guru mendesak agar pembayaran tunjangan profesi guru dibayarkan perbulan.
Dengan begitu, diharapkan gaji pokok dan tunjangan profesi guru masuk bersamaan ke rekening.
Informasi yang dirangkum iNSulteng.com, bahwa desakan para pendidik ini sangat beralasan, sebab muncul banyak kekacauan pembayaran tunjangan profesi guru yang terjadi di berbagai daerah.
Baca Juga: Polri Lakukan Penebalan Pengamanan KTT G20 Di Kuta, Seminyak dan Legian
Oleh karena itu, mereka meminta agar ada evaluasi dalam pembayaran tunjangan bagi guru yang telah lolos sertifikasi.
Informasi yang diterima, desakan PGRI ini juga sangat beralasan agar memudahkan pengawasan dan menghindari adanya pemotongan tunjangan profesi guru.
Organisasi guru yaitu PGRI sendiri mengupayakan agar pembayaran tunjangan profesi guru dibayarkan perbulan.
Hal ini juga selaras dengan keinginan Presiden Jokowi dalam memuliakan guru dengan memberikan tunjangan profesi guru.
Baca Juga: SUPER IRIT! Ini Dia Mobil Baru yang Bakal Lengserkan Avanza dari Tahta Sejuta Umat
Dalam catatan PGRI, pembayaran tunjangan profesi guru dengan sistem rapel seperti saat ini, terbukti tidak efektif dalam mendorong upaya peningkatan profesionalitas para guru.
Sebab, hal ini akan membuat guru dapat mengawasi penyaluran tunjangan supaya sesuai dengan gaji pokok setiap guru.
Selain itu, pembayaran tunjangan profesi guru yang selama ini diserahkan ke daerah sejak tahun 2010, dianggap tidak efektif.
PGRI mengusulkan agar pemerintah membuat perencanaan yang komprehensif dan matang dalam rangka proses sertifikasi sehingga amanat undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bisa terlaksana.
Selain itu Kemendikbud dan Kemenag diminta melakukan upaya agar guru yang telah tersertifikasi dan memperoleh tunjangan profesi guru semakin meningkat kinerja dan profesionalitasnya. ***