Cek Hasil Nilai Seleksi PPPK Guru, Penerimaan PPPK November 2022 Diperpanjang?

photo author
- Senin, 14 November 2022 | 01:39 WIB
Seleksi PPPK November 2022 diperpanjang?. (Foto: dok pri)
Seleksi PPPK November 2022 diperpanjang?. (Foto: dok pri)

iNSulteng – Penerimaan seleksi PPPK tahun 2022 sudah ditutup 13 November 2022.

Pada akhir Oktober 2022 tepat 31 Oktober BKN membuka seleksi penerimaan PPPK Guru 2022.

Diprioritaskan adalah tenaga Non ASN atau Honorer yang diangkat jadi ASN tahun 2022 ini.

Baca Juga: WAJIB TAHU, Ini Bunyi Pasal Tenaga Honorer atau non ASN Bisa Diangkat Jadi PPPK Tanpe Tes

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Diperpanjang?, Ini Penjelasan Seleksi CASN November 2022

Selain itu Pemerintah juga telah mendata Tenaga Non ASN tahun 2022 yang berlangsung sejak September, Oktober hingga November 2022.

Jika mengacu pada seleksi PPPK 201 lalu, seleksi Kompetensi Tahap 2 PPPK Guru Tahun 2021 Penambahan Nilai Kompetensi Teknis minimal sebagai berikut agar lolos jadi ASN PPPK.

Penambahan Nilai Kompetensi Teknis didasarkan pada PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2021 Pasal 28 ayat 1 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan Jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% (seratus persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
  2. Pelamar yang berusia di atas 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
  3. Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan Jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
  4. Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Nilai kompetensi teknis maksimal = 500 meskipun pelamar mendapatkan akumulasi lebih dari satu komponen tambahan nilai.

Terkait desakan perpanjang penerimaan seleksi PPPK tahun 2022, hingga kini belum ada informasi lengkap dari Pemerintah terkait.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X