iNSulteng – Ada perubahan pada pendataan Tenaga Non AS yang sisampaikan oleh Kemanpan RB. Berikut selengkapnya.
Pengumuman terbaru pra Finalisasi pendataan Non ASN 2022 serta link resmi pendataan tersebut dibagikan dalam artikel ini.
Untuk cek nama hasil pendataan Non ASN Pra Finalisasi bisa klik di lama yang kami sajikan berikut ini.
Baca Juga: UPDATE TERBARU! Pengumuman Prafinalisasi Tenaga Non ASN November 2022, Ada Perubahan!
Baca Juga: Pengamat: Politik Gotong-Royong Terwujud Jika PDIP dan PKS Merapat ke KIB
Yang sudah lolos siap ikuti Uji Publik tenaga Non ASN Oktober 2022 ini hingga tanggal 30.
Merujuk Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/1917/M.SM.01.00/2022, tanggal 29 September 2022, perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan lnstansi Pemerintah.
Surat Pit. Kepala Sadan Kepegawaian Negara No. 33302/B-Sl.01 .01/SD/K/2022 tanggal 7 Oktober 2022 perihal Jabatan Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan lnstansi Pemerintah, dan Pengumuman No. Pengumuman/00094/KP/10/2022/24, tanggal 5 Oktober 2022.
Lanjut, tentang Uji Publik Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Kementerian Luar Negeri, disampaikan bahwa terdapat perubahan atas hasil pendataan tenaga non-ASN di Kementerian Luar Negeri yang semula sejumlah 240 pegawai menjadi 238 pegawai (data terlampir).
Perubahan pendataan tenaga non-ASN tersebut dikarenakan hal-hal sebagai berikut:
1 orang pegawai di Sekretariat Jenderal setelah dilakukan verifikasi dokumen kontrak kerja tercatat sebagai Pramubakti dan jabatan tersebut tidak sesuai ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara.
1 orang pegawai di Direktorat Jenderal lnformasi dan Diplomasi Publik meninggal dunia tanggal 11 Oktober 2022.
Merujuk Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. B/1917/M.SM.01.00/2022, tanggal 29 September 2022, perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan lnstansi Pemerintah, Surat Pit. Kepala Sadan Kepegawaian Negara No. 33302/B-Sl.01 .01/SD/K/2022 tanggal 7 Oktober 2022.
Lanjut, perihal Jabatan Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan lnstansi Pemerintah.