2022 bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah menetapkan mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi
Guru Belum Lulus UTN PLPG.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
- Daftar nama penetapan mahasiswa selengkapnya dapat diunduh melalui SIMPKB dinas
pendidikan.
- Informasi pemanggilan tersebut disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing
mahasiswa.
- Perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan akan menyampaikan surat pemanggilan,
mekanisme lapor diri dan jadwal lengkap pembelajaran kepada mahasiswa yang dimaksud
pada poin 1. Daftar alamat laman penguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat di
https://ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk.
- Mahasiswa melaksanakan lapor diri di perguruan tinggi penyelenggara PPG yang telah
ditetapkan sebagaimana jadwal terlampir. Dokumen lapor diri dikumpulkan melalui aplikasi
masing-masing perguruan tinggi secara daring.
- Seluruh pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG dilaksanakan
secara daring.
Selanjutnya, dimohon agar Saudara dapat memberikan izin kepada guru-guru yang telah
ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG untuk
melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab.