Tenaga Non ASN Diprioritaskan Jadi PPPK?
iNSulteng – Tenaga non ASN yang lulus pendataan dan prafinalisasi Oktober-November 2022 akan diangkat jadi PPPK?
Pegawai Honorer nampaknya diprioritaskan untuk jadi PPPK November tahun 2022 ini.
Mengingat belum lama ini BKN melakukan pendataan tenaga Non ASN yang kemungkinan akan semuanya diangkat jadi PPPK melalui seleksi khusus.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan IV Butuh Sokongan Percepatan Belanja APBN
Baca Juga: Cari Masalah! Suzuki Rilis Motor Baru Bodi Mirip Beat Mesin Setara Vario
Pegawai honorer atau tenaga non ASN diprioritaskan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2022.
Tenaga non ASN dan tenaga honorer kategori 2 (THK-II) mendapatkan keistimewaan berupa seleksi tertutup dan afirmasi atau penambahan nilai.
Seleksi tertutup adalah mekanisme perekrutan PPPK yang pesertanya dikhusukan pada THK-II dan tenaga non ASN yang datanya sudah ada dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Berikut Alur Pendaftaran di situs https://sscasn.bkn.go.id/alur
Nah, kalau sudah jadi PPPK atau P3K jangan banyak ulah ya sob, kalau gak masu seperti AR umur 49 tahun warga Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, dia dilaporkan istrinya, ke Mapolres Bengkulu, setelah mengetahui suaminya yang baru lolos tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021, sudah menikah secara sirih dengan perempuan lain.
Haduh-duh pak-pak pie toh iki. Informasi didapat, dari pernikahan tersebut keduanya sudah memiliki seorang anak.
Pria yang berdinas di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Bengkulu Tengah itu harus berurusan dengan Polisi.