Kuota Nasional PPG Prajabatan Tahun 2022 (Gelombang 1 & 2) adalah sebanyak 40.000 mahasiswa
iNSulteng – Berikut persyarakat seleksi prajabatan yang dibuka November 2022.
Guru sudah ikut PPG utamanya adalah sarjana satu atau S1 yang boleh ikut prajabatan.
Adapun syarat-syarat sebagai berikut untuk iku seleksi prajabatan.
Baca Juga: Jadwal Pengambilan Toga Calon Wisudawan-TI Angkatan ke 88, Tahun 2022 UIN Imam Bonjol Padang
Baca Juga: Link Terbaru, Pengumuman Finalisasi Aplikasi Pendataan Non ASN dari BKN November 2022 se Indonesia!
Persyaratan Seleksi
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)