Syarat Seleksi Prajabatan yang Dibuka Untuk Guru PPG November 2022, Kuota 40 Ribu Mahasiswa!

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 14:12 WIB
Ilustrasi tenaga guru. (iNSulteng.com)
Ilustrasi tenaga guru. (iNSulteng.com)

Kuota Nasional PPG Prajabatan Tahun 2022 (Gelombang 1 & 2) adalah sebanyak 40.000 mahasiswa

iNSulteng – Berikut persyarakat seleksi prajabatan yang dibuka November 2022.

Guru sudah ikut PPG utamanya adalah sarjana satu atau S1 yang boleh ikut prajabatan.

Adapun syarat-syarat sebagai berikut untuk iku seleksi prajabatan.

Baca Juga: Jadwal Pengambilan Toga Calon Wisudawan-TI Angkatan ke 88, Tahun 2022 UIN Imam Bonjol Padang

Baca Juga: Link Terbaru, Pengumuman Finalisasi Aplikasi Pendataan Non ASN dari BKN November 2022 se Indonesia!

Persyaratan Seleksi

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika

- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran

- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri

- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)

- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)

- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X