Penerimaan CPNS akan Dibukan Tahun 2023, Persiapkan Syarat Ini Auto Lolos Jadi PNS!

photo author
- Minggu, 6 November 2022 | 11:25 WIB
Penerimaan CPNS dibukan 2023.  (iNSulteng.com)
Penerimaan CPNS dibukan 2023. (iNSulteng.com)

- Fotokopi Akta Kelahiran

- Sertifikat ijazah komputer

- Fotokopi identitas, seperti KTP atau surat keterangan identitas lainnya

- Pas foto 3x4

- CV atau riwayat hidup

- Surat lamaran

- Surat pernyataan bersedia ditempatkan dimanapun

- Berkas dan dokumen tersebut harus disiapkan, dan dipastikan kebenaran dan validitasnya.

Syarat Wajib Peserta CPNS 2023

Untuk syarat umum pendaftar CPNS 2023 sendiri terdiri dari 3 yaitu

  1. usia minimal 17 tahun, dan minimal 35 tahun
  2. lulusan program studi yang telah terakreditasi BAN-PT
  3. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1

Demikian semoga bermanfaat, kita tunggu tanggal bulan dan jadwal selanjutnya penerimaan CPNS 2022.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X