Penjelasan BKN, Lolos Pendataan Non ASN Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes?

photo author
- Minggu, 6 November 2022 | 03:05 WIB
LOGO BKN. Pendataan Non ASN untuk pengangkatan PPPK? (IST)
LOGO BKN. Pendataan Non ASN untuk pengangkatan PPPK? (IST)

Apa itu PPPK?

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Benarkah lolos prafinalisasi tenaga non ASN langsung diangkat jadi PPPK?. Foto: ds/iNSulteng.com
Benarkah lolos prafinalisasi tenaga non ASN langsung diangkat jadi PPPK?. Foto: ds/iNSulteng.com (Situr Wijaya)

Kepada wartawan, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menyebut bahwa pendataan bukan untuk pengangkatan PPPK.

Baca Juga: Lolos Prafinalisasi Jadi PPPK?, BKN RI Beri Pernyataan Mengejutkan, Tenaga Non ASN Wajib Tahu!

Baca Juga: Masalah Pegawai Non ASN Belum Bisa Buat Akun di Portal Pendataan Non ASN BKN, Ikuti 7 Cara Ini!

Baca Juga: Ampuh Langsung Lolos, Ini Persyaratan Guru ASN PPPK Tahun 2022, Daftar Sekarag!

Baca Juga: Kemenag Siapkan Beasiswa Guru Agama Non-Gelar, Ada 1000 Kuota dan Ini Link-Cara Daftarnya

Lanjut dia, hal itu dilakukan guna mendapatkan informasi terkini tentang kondisi terakhir tenaga Non ASN.

Demikian informasi seputar tenaga Non ASN yang sedang didata oleh BKN pada tahun 2022 ini. Semoga bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X