MANTAP, Honorer Kategori Ini Akan Jadi ASN PPPK Tanpa Tes, Cek Penjelasan Lengkap!

photo author
- Selasa, 4 Oktober 2022 | 12:07 WIB
Berkas Data Final Honorer Wajib Disertakan SPTJM Ditandatangani PPK : Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) Lingkungan Pemerintahan Kota Serang saat melaksanakan apel pagi untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Puspemkot Serang, KSB, Kota Serang, Senin, 3 Oktober 2022.  Berkas honorer yang lolos verifikasi harus melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Doni Kurniawan/Banten Raya
Berkas Data Final Honorer Wajib Disertakan SPTJM Ditandatangani PPK : Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) Lingkungan Pemerintahan Kota Serang saat melaksanakan apel pagi untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Puspemkot Serang, KSB, Kota Serang, Senin, 3 Oktober 2022. Berkas honorer yang lolos verifikasi harus melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Doni Kurniawan/Banten Raya

iNSultengDiangkat Tanpa TES. Tenaga pelayanan dasar untuk pendidikan dan kesehatan menjadi salah satu yang diutamakan pada Seleksi PPPK Tahun 2022.

Informasi didapat iNSulteng.com, 4 Oktober 2022, namun seleksi PPPK 2022 tidak akan meninggalkan jabatan yang lain dan tetap akan diperhitungkan.

Pemerintah dalam hal ini telah memberikan informasi resmi terkait dengan pengangkatan honorer menjadi pegawai ASN pada seleksi PPPK 2022.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Pra Finalisasi Pendataan Tenaga Non ASN Kementerian Kelautan Perikanan (KKP)!

Baca Juga: Pengumuman Hasil Akhir Verifikasi Pegawai Non ASN 2022, Cek Namamu di Link Berikut!

Baca Juga: Ini Link Pengumuman Uji Publik Pendataan Non ASN 2022 Lengkap se Indonesia!

Baca Juga: Para PNS Ingat Ini! Sistem Merit Internal, Kementerian PANRB Petakan Kompetensi!

Menurut informasi dari pemerintah bahwa ada kategori honorer tertentu yang bisa diangkat menjadi pegawai ASN PPPK 2022 tanpa tes.

Pengangkatan honorer menjadi pegawai ASN PPPK ini tentu tidak berlaku bagi seluruh honorer, akan tetapi hanya berlaku bagi kategori tertentu saja.

Lantas siapa yang akan diangkat tanpa tes menjadi pegawai ASN PPPK dan bahkan bisa diangkat lebih dulu menjadi ASN?

Berikut informasi resmi yang dilansir dari JDIH Kemdikbud.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam seleksi PPPK guru 2022 akan ada pembagian kategori pelamar.

Beberapa kategori pelamar tersebut yaitu kategori pelamar prioritas pertama (P1), pelamar prioritas kedua (P2), pelamar prioritas ketiga (P3), dan kategori pelamar umum.

Masing-masing kategori pelamar seleksi PPPK 2022 akan menjalani segenap proses seleksi yang berbeda-beda sesuai dengan urutan prioritasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X