Update DVI Polri: Korban Meninggal Peristiwa Kanjuruhan 125 Orang

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 18:40 WIB
Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan
Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan

iNSulteng - Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan memutakhirkan data terbaru soal korban meninggal dunia dari peristiwa di stadion Kanjuruhan.

Menurut Nyoman Eddy, saat ini stelah diperbaharui atau di update, jumlah korban meninggal dunia akibat kejadian itu sebanyak 125 orang.

"Update data terakhir yang dilaporkan meninggal dunia 129 setelah ditelusuri di RS terkait menjadi meninggal dunia 125 orang," kata Nyoman Eddy kepada awak media, Jakarta, Minggu 2 Oktober 2022.

Baca Juga: HOREE! Mobil Listrik TIAGO EV Sudah Bisa Dipesan Mulai 10 Oktober, Inden Bossku?

Baca Juga: Paula Verhoeven Adukan Baim Wong Kasus KDRT ke Kantor Polisi, Netizen Hujat Ayah Tiger Wong!

Ia mengungkapkan, terjadinya selisih angka korban meninggal dunia sebelumnya lantaran adanya kesalahan pencatatan di rumah sakit yang menangani para korban.

Nyoman Eddy menuturkan, dari jumlah korban meninggal dunia tersebut, 125 telah teridentifikasi seluruhnya (100 %).

"Jumlah korban luka sebanyak 323 orang," ujarnya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi usai pertandingan antara klub Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2 - 3.

Baca Juga: KILLER! Tampil Agresif dan Sporty, Benelli VZ-125 Cocok untuk Anak Muda Harga Cuma Segini?

Baca Juga: OLALA! Desain Ala Vespa? Motor Listrik Volta Mandala, Harga Cuma 18 Jutaan

Para suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain.

Tak hanya para pemain Persebaya saja, pemain Arema FC juga diserang oleh sekitar tiga ribuan Aremania sesuai pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.

Baca Juga: Perindo Buol Optimis Raih Simpati dan Targetkan 3 Kursi di Kontestasi Pemilu 2024

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Putra Budiana Datu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X