iNSulteng – Pemerintah menjadwalkan Seleksi CPNS yang sekarang dikenal dengan seleksi CASN 2022 dibuka mulai tanggal 5 Oktober 2022.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, CASN 2022 dibuka dengan formasi PPPK.
Apa saja syarat yang perlu dipenuhi agar lolos jadi PPPK atau ASN melalu CASN tahun 2022?, berikut dirangkum iNSulteng.com, Sabtu 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Cara Pembuatan Akun Pendataan Tenaga Non ASN Oktober 2022
Persyaratan Umum CPNS dan PPPK 2022
- Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 20 tahun, maksimal 59 tahun saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
- Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri, maupun siswa ikatan dinas.
- Tidak dan bukan anggota pengurus partai politik.
- Memiliki riwayat pendidikan sama dengan formasi yang dilamar.
- Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
- Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, atau IELTS untuk formasi tertentu.