Diketahui dalam kasus Brigadir J, Polri telah menetapkan lima orang tersangka yakni Eks Kadiv Propam Polri FS, Bharada E, Bripka RR, KM dan PC.
Selain itu, ada 7 orang juga ditetapkan tersangka dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan yakni FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, CK dan AKP IW. ***