Refly Harun mengatakan, ada beberapa hal mengenai kasus Brigadir J yang saat ini berkembang.
Di antaranya yaitu keterangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dan fakta-fakta terkait kasus Brigadir J alias Brigadir Yosua yang harus dicermati secara serius.
"Yaitu perjalanan dari Magelang ke Jakarta, sampai rumah ya, bukan hanya masuk Jakarta, itu hanya selama 5,5 jam. This is the question. Karena Magelang tidak langsung masuk jalan tol. Ini perlu dicek," kata Refly Harun.
Kemudian, Refly Harun juga menyinggung pesan WhatsApp yang dikirimkan Brigadir J kepada keluarga pada sekitar 10.58 WIB agar tidak diganggu.
"Aneh juga kenapa ada pesan tidak diganggu. Lalu, dikaitkan dengan temuan CCTV yang mengatakan bahwa mereka sudah datang pukul 15.30 atau 15.40," ujarnya.
"Kemudian mereka bergerak, 15.31 (Brigadir J) menerima telepon dari pacarnya sambil tertawa-tawa di rumah pribadi. Pukul 15.39 Putri bergerak ke rumah dinasnya. Time frame waktunya ini yang sebenarnya agak memunculkan tanda tanya karena mepet sekali, sangat-sangat mepet," kata Refly Harun menambahkan.
Mantan Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) itu menilai, dengan waktu yang sangat mepet, maka dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J semakin janggal.
Ia pun mengkritik Komnas HAM yang hanya berbicara mengenai isi CCTV, tetapi tidak menyebutkan rasionalitas waktu demi waktu mengenai kasus Brigadir J.
"Terutama paling rasionalitasnya itu adalah mungkinkah dari Magelang ke Jakarta ditempuh 5,5 jam sudah masuk rumah. Jadi artinya cepat sekali. Itu yang memang harus jadi titik fokus perhatian kita," tuturnya, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Terkait dugaan Kamaruddin Simanjuntak mengenai handphone Brigadir J yang telah dikuasai oleh pihak lain, Refly Harun pun menduga hal yang sama.
"Jangan-jangan sudah mulai jam 10 itu sudah dikuasai pihak lain. Artinya memberikan sebuah kata-kata, tolong jangan diganggu," ucapnya.
Menurut Refly Harun, pesan yang dikirimkan Brigadir J kepada keluarga itu harus dipertanyakan.
Pasalnya, Irjen Ferdy Sambo tidak ikut dalam rombongan itu. Kemudian, Brigadir J tidak sedang bertugas dalam pengawalan kenegaraan.
Selain itu, Brigadir J juga bukan sopir dalam rombongan tersebut.
"Artinya kalau misalnya dia terima pesan, masih bisa dia baca. Ya minimal silent misalnya. Atau kalau ada istirahat di rest area, apa saja, kan dia bisa juga sesungguhnya kalau dia mau memberikan kabar," ujarnya.