iNSulteng – Pesulap merah dilaporkan ke Polda Jatim oleh Gus Samsudin.
Pelaporan itu dilayangkan Gus Samsudin, Rabu 3 Agustus 2022.
Namun Respon terlapor dalam hal ini pesulap merah mengcengangkan.
Baca Juga: Netizen Sudah Kesal: Kasus Brigadir J Diplintir-Plintir Bak Drama Kolosal
Baca Juga: JNE Somai Pihak yang Fitnah Terkait Bansos di Timbun di Depok!
Diwawancarai Wartawan di Mapolda Jatim, Gus Samsudin mengatakan jika Indonesia adalah Negara hukum
“Karena negara ini (Indonesia) negara hukum,” katanya.
Ia mengatakan bicara jangan hanya opini semata seperti yang ditudingkan pesulap merah pada dirinya terkait dukun pintar diduga menipu.
“Berbicara tidak hanya bisa secara opini saja,” kata Gus Samsuddin.
Lantas apa respon pesulap merah setelah dia dilaporkan ke Polda Jatim.
Tak mau kalah, pesulap merah atau nama lengkapnya Marcel Radhival akan melapor balik Gus Samsudin.
“Nanti aka nada pembuktian,” kata Marcel Radhival.
Perseteruan keduanya terjadi beberapa waktu lalau ketika pesulap merah bongkar kedok Gus Samsudin.***