iNSulteng – Hari ini 23 Juli 2022 adalah hari anak Nasional yang diselenggarakan setiap tahunnya.
Hari Anak nasional atau HAN ini berdasarkan keputusan Presiden RI nomor 44 tahun 1984.
Bagaimana sejarah HAN di Indonesia? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Bintara Brimob Sita Perhatian Warga Kalteng saat Tarik Armada Baracuda
Baca Juga: Kematian Brigadir J, Ada Temukan Petunjuk Baru, HP Hingga CCTV Diperiksa
Penetapan Hari Anak Nasional (HAN) pertama kali dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia kedua yaitu Soeharto yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa.
Kemudian pada tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984, ditetapkanlah tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.
Peringatan Hari Anak Nasional diselenggarakan setiap tahun sejak 1986 hingga 2022 sekarang.
Kepedulian terhadap anak bukan hanya ditunjukkan pada Hari Anak Nasional, namun harus diberikan setiap harinya.
Pasalnya anak membutuhkan kasih sayang yang berlimpah dari orang tua hingga anggota keluarga lainnya.
Peringatan Hari Anak Nasional ini bukan hanya seremonial, namun lebih daripada itu peringatan hari anak merupakan momentum yang penting untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menghormati dan menjamin hak-hak anak tanpa dibedakan atau diskriminasi.
Orang tua harus memberikan yang terbaik untuk anak, menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta menghargai pendapat anak.
Dukungan dan keamanan sangat diperlukan oleh anak sebab akhir-akhir ini semakin marak kejahatan terhadap anak sangat memprihatinkan sehingga perlu perhatian lebih.
Seorang anak juga memiliki hak yang sama, di antaranya hak-hak asasi manusia yaitu hak untuk memperoleh kebebasan, keadilan dan kedamaian di negaranya bahkan di dunia sebagai arena bermain anak yang aman dan nyaman.