iNSulteng – Bagaimana nasib karyawan MS Glow jika kosmetik milik Juragan 99 ini tidak produksi lagi?
Pasalnya, MS Glow diminta oleh pihak terkait menghentikan prosukdsi karena diduga lekukan penggaran hak paten.
PN Niaga Surabaya memenangkan Gugatan PS Glow milik Putra Siregar atas diduga dijiplak MS Glow.
Baca Juga: Korlantas Polri Usulkan Penghapusan Biaya Balik Nama Kendaraan
Baca Juga: Bagaimana Nasib MS Glow?, Ini Komentar Menohok Nikita Mirzani!
Istri Putra Siregar, septia Siregar dituduh telah memblokir akun media sosial pendiri MS Glow, Maharani Kemada dan Shandy Purnamasari.
Seolah tidak terima dengan tuduhan tersebut, Septia Siregar pendiri PS Glow memberikan klarifikasi melalui Instagram miliknya.
Septia Siregar memperlihatkan video tangkapan layar yang memperlihatkan bahwa dirinya tidak pernah memblokir akun kedua pendiri MS Glow tersebut.
"Assalamualaikum jadi katanya kalau saya memblokir Instagram merek. Oke di sini saya bakal nunjukkin akun yang aku blokir. Di sini sama sekali nggak ada nama si mbak M dan S," kata Septia Siregar dalam unggahan Instagram @septiasiregar17.
Kata Septia Siregar, Maharani Kemala dan Shandy Purnamasari lah yang sebenarnya sudah memblokir akun Instagram miliknya.
"Jujur dari awal mereka yang memblokir saya, saya takutnya ini jadi fitnah lagi dan memutarbalikkan fakta," ucapnya.
Septia Siregar membantah tuduhan telah memblokir dua pendiri MS Glow tersebut, justru tuduhan tersebut malah sebaliknya.
Bahkan Septia Siregar berusaha mencari akun Instagram Maharami Kemala dan Shandr Purnamasar, namun tidak ketemu.
"Dari awal saya tidak pernah memblokir, justru kebalikannya mereka yang memblokir saya, saya enggak mau ini firna jadi saya tunjukkin buktinya, dan saya tidak bisa cek pencarian atas nama mereka," tuturnya.