Benarkah Istri Kadiv Propam Dilecehkan Sopir Pribadi Hingga Terjadi Penembakan?, Ini Foto-Fotonya

photo author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 05:29 WIB
Wajah Istri Ferdy Sambo, Nyonya Putri. Foto: dok Istimewa
Wajah Istri Ferdy Sambo, Nyonya Putri. Foto: dok Istimewa

iNSulteng – Benarkah istri Kadiv Propam Polri Nyonya Putri, dilecehkan oleh sopir pribadi?

Ya, diketahui dua ajudan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo baku tembak hingga satu diantaranya meninggal dunia.

Ini dia tampang wajah istri Fedy Sambo yang mengaku dilecehkan oleh sopir pribadi Brinisial Berigadir J.

Baca Juga: Foto-Foto Istri Irjen Ferdy Sambo-Profil Kadiv Propam Pria Kelahiran Tanah Toraja

Baca Juga: Jabatan Apa Saja yang Pernah Diemban Ferdy Sambo, Ini Deretannya, Pernah Kapolres Purbalingga!

Berigadir J tewas beberapa hari lalu ditangan Bahara E usai kena tembakan.

Sementara Itu Ahmad Ramadan selaku epala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta, Senin malam mengatakan hal itu dilakukan karena membela diri.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri. (YouTube)

Informasi yang didapat, kala itu Brigadir J anggota Polri asal Jambi ini disebut masuk kamar istri Kadiv Propam Polri.

Saat itu terdengar suara minta tolong dari dalam kamar dan Bahara E langsung menuju sumber suara terjadilah tembakan sebanyak 7 kali dari Brigadir J dan 5 kali dari Bahara E.

Dilansir Dari Antara, Pejabat Divisi Humas Mabes Polri menyatakan status Bharada E yang diduga menembak rekannya Brigadir J di rumah Kadiv Propram Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai terperiksa, karena penembakan itu dilakukan sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.

Istri Ferdy Sambo. Foto: dok YT/HumasPolri
Istri Ferdy Sambo. Foto: dok YT/HumasPolri

Bharada E menembak Brigadir J setelah terjadi peristiwa pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X