Dana ACT Untuk Teroris?, Densus 88 Turun Tangan

photo author
- Selasa, 5 Juli 2022 | 10:20 WIB
Kombes Pol Aswin Siregar,Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri.  (PMJ News)
Kombes Pol Aswin Siregar,Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri. (PMJ News)

iNSulteng - Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang untuk kegiatan terorisme. Densus 88 Antiteror Polri turun tangan terkait temuan tersebut.

“Densus masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Informasi sebelumnya, PPATK sedang menganalisis aliran dana kemanusiaan dari ACT dan sebagian hasil analisisnya sudah diserahkan ke pihak yang berwenang.

Baca Juga: Bareskrim Polri Mulai Menyelidiki Dugaan Penyelewengan Dana di ACT

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Tidak Kelola Visa Haji Mujamalah, Begini Penjelasannya

“Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” kata Ketua PPATK Ivan kepada wartawan, Senin (4/7).

Ivan mengungkapkan bahwa analisis sementara yang dilakukan PPATK teridentifikasi dugaan adanya penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang. Hasil analisis tersebut sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.

“Transaksi mengindikasikan demikian (adanya penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. (Penyerahan hasil analisis) Ke Densus, BNPT ya,” tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Rekomendasi

Terkini

X