iNSulteng - Suryo Pratomo, selaku Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh baru Indonesia untuk Singapura, memberikan penjelasan ke publik perihal Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dikabarkan dideportasi dari Singapura.
Berdasarkan keterangannya, Abdul Somad sebenarnya tidak dideportasi dari Singapura. Yang sebenarnya terjadi adalah beliau (Ustadz Abdul Somad) hanya tidak mendapatkan izin untuk masuk ke Singapura.
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," terang Suryo Pratomo menegaskan kepda awak media, sebagaimana pemberitaan PMJ News pada Selasa, 17 Mei 2022.
Baca Juga: Laptop Honor MagicBook 14 Diluncurkan di Cina dengan Intel Gen 12, NVIDIA RTX 2050 dan Layar 2.1K
Suryo juga menyebut bahwa terkait dengan kewenangan perizinan masuk ke Singapura bukanlah menjadi tanggung jawabnya sebagai Dubes.
"Hal itu kewenangan Singapura bukan KBRI," imbuh Suryo Pratomo.
Seperti diketahui sebelumnya, santer terdengar kabar mengejutkan datang dari Ustaz Abdul Somad saat dirinya dikurung dalam penjara yang berukuran 1x2 M di Singapura hingga dideportasi.
Melalui akun Instagram @ustadzabdulsomad_official pada Senin, 16 Mei 2022, Ustaz Abdul Somad menabarkan bahwa dirinya ditahan di Kantor Imigrasi negeri Singa itu.
Tampak dalam foto dan video yang diunggah UAS, ia dalam sebuah ruangan penjara sebelum dideportasi dari Singapura.
Baca Juga: HP Murah Vivo Y01 Diluncurkan di India dengan chipset Helio P35 dan Harga 8.999 Rupee (Rp1,7 Juta)
Penjara tersebut diketahui hanya memiliki ukuran 1x2 M yang tentunya sangat tidak nyaman jika digunakan sebagai tempat istirahat.
Ustaz Abdul Somad dideportasi dari Singapura (Instagram.com @ustadzabdulsomad_official)
“Uas di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis unggahan tersebut dalam caption.
Tidak lama berselang, UAS memberikan penjelasan kenapa dirinya sampai bisa ditahan oleh pihak Imigrasi Singapura tersebut.