Adapun perbedaannya yaitu semakin jauh dari stasiun pemancar, maka signal yang akan ditangkap semakin lemah.
Tak hanya itu, pada gambar di TV analog pun akan berubah menjadi buruk hingga berbayang.
Sementara, TV digital akan memberikan penyampaian gambar serta suara dengan jernih hingga pada titik dimana signal tak dapat lagi untuk diterima.
Terkait dengan program migrasi dari TV analog menuju ke TV digital, Kominfo menyebut bahwa TV digital akan memberikan fasilitas gambar serta suara yang jauh lebih baik.
Selain itu, tak akan ada lagi gambar yang berbayang dan segala bentuk noise misalnya bintik-bintik semut pada monitor TV.
Kendati begitu, pemberhentian siaran TV analog yang akan dilakukan pada bulan April ini merupakan program migrasi ke TV digital di tahap pertama.
116 daerah tak akan terima siaran TV analog
Perlu diketahui bahwa terdapat 116 Kabupaten/Kota yang tidak akan lagi menerima siaran TV analog per 30 April 2022 hari ini.
Selain itu, nantinya pada tahap kedua pemberhentian TV analog ini menuju ke TV digital akan berlanjut pada 25 Agustus 2022.
Sedangkan tahap ketiga pergantian TV analog ke TV digital yang merupakan program Analog Switch-Off (ASO) ini akan berlanjut pada 2 November 2022.
Dikabarkan bahwa terdapat sejumlah wilayah yang akan mendapatkan pemberhentian siaran TV analog di tahap pertama dan merupakan daerah yang paling banyak.
Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog yang dihimpun iNSultengCom dari kominfo.go.id:
1. Aceh