Barang Milik Maling Uang Rakyat Dilelang KPK Laku Miliaran, Berikut Rinciannya

photo author
- Selasa, 15 Maret 2022 | 19:28 WIB
Gedung Kantor KPK (/Pikiran Rakyat/)
Gedung Kantor KPK (/Pikiran Rakyat/)

iNSulteng - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang mewah hasil rampasan milik Yaya Purnomo.

Diketahui, Yaya Purnomo merupakan terpidana kasus maling uang rakyat atau korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Baca Juga: Doni Salmanan Memohon Doa Agar Hukumannya Diringankan, Ini Rincian Aset yang Disita Polisi

Baca Juga: Setelah Sukses 'Mandi Harta' dari Trading, Kini Doni Salmanan Minta Diringankan Hukumannya

KPK menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III untuk melelang barang milik maling uang rakyat tersebut.

Barang mewah yang dilelang di antaranya logam mulia hingga tas mewah.

Sejumlah barang mewah tersebut ternyata laku keras hingga mencapai total miliaran rupiah. 

Baca Juga: Kasus Binomo, Calon Mertua Indra Kenz Ikut Diperiksa Hari Ini

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan ada enam objek lelang hasil rampasan terpidana Yaya Purnomo.

Usai dilelang, barang milik maling uang rakyat itu laku mencapai Rp1,6 miliar. 

"KPK melalui KPKNL Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Yaya Purnomo dengan berhasil menjual enam objek lelang dengan nilai Rp1.685.686.931," ujarnya, dikutip iNSulteng.com dari PMJ News pada Selasa, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Viral di Tiktok Sultan Dari Tolitoli Mandi Uang, Wow Bikin Melongo!

Baca Juga: Jadi DPO, Tukang Siomay Pemerkosa Anak di Jagakarsa Jaksel Diburu Polisi

Berikut rincian barang rampasan milik Yaya Purnomo yang telah dilelang KPK:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X