Jokowi Segera Umumkan Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 16:44 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News/BPMI Setpres)
Presiden Jokowi saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News/BPMI Setpres)

iNSulteng- Panitia Seleksi (Pansel) menyerahkan 21 nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2022-2027 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Keuangan sekaligus Ketua Pansel OJK, Sri Mulyani mengatakan puluhan nama tersebut selanjutnya akan disaring oleh Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR.

"Berdasarkan wawancara, pansel melakukan pendalaman mengenai visi-misi dan pemahaman terhadap masalah-masalah dan tantangan menguatkan OJK sebagai organisasi pengawasan dan pengaturan sektor keuangan ke depan," jelas Sri Mulyani, Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: OJK Diminta Gerak Cepat Tindak Pelanggaran Industri Jasa Keuangan

Baca Juga: OJK: Masyarakat Jangan Paksakan Diri Pinjam Uang ke Pinjol Ilegal

Menurut Sri Mulyani, nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang diserahkan kepada Jokowi telah melalui serangkaian seleksi sejak Januari. Seleksi didahului dengan pendaftaran secara elektronik pada 7 Januari.

Kemudian, tahap pertama meliputi seleksi administrasi yang berlangsung hingga 31 Januari. Seleksi tahap kedua yang mencakup penilaian dan pemberian masukan dari masyarakat mengenai rekam jejak dan makalah para calon.

Tahap ketiga, seleksi berupa assesment dan pemeriksaan kesehatan. Seleksi keempat adalah afirmasi dan wawancara. Pada tahap ini, pansel melakukan pendalaman mengenai kualitas kepemimpinan para calon, integritas, dan kemampuan mereka untuk bekerja sama secara tim.

Sesuai Pasal 12 Undang-undang OJK, presiden selanjutnya akan memilih nama-nama yang diserahkan pansel. Selanjutnya, presiden bakal menyampaikan 14 calon anggota dewan komisioner kepada DPR.

"Masing-masing dua calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR,” ujar Sri Mulyani.

Berikut 21 nama-nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut.

Calon Ketua DK OJK merangkap Anggota:
1. Mahendra Siregar
2. Darwin Cyril Noerhadi
3. Iskandar Simorangkir

Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota:
1. Mirza Adityasrawa
2. Marwanto
3. Mohamad Fauzi Maulana

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota:
1. Dian Endiana Rae
2. Agusman
3. Ogi Prastomiyono

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X