Kelompok Separatis Papua Akan Lumpuhkan Kota Jayapura pada 8 Maret 2022, TNI Pastikan Itu Hoax

photo author
- Minggu, 6 Maret 2022 | 18:11 WIB
Ilustrasi dampak kekerasan. Pengamat sosial dan politik Unpas Bandung menilai ada potensi tindak pidana terorisme aksi Kelompok Separatis Papua (KSP). (ANTARA Papua/HO-Satgas Humas Nemangkawi.)
Ilustrasi dampak kekerasan. Pengamat sosial dan politik Unpas Bandung menilai ada potensi tindak pidana terorisme aksi Kelompok Separatis Papua (KSP). (ANTARA Papua/HO-Satgas Humas Nemangkawi.)

iNSulteng – Masyarakat dibuat heboh beredarnya isu Kelompok Separatis Teroris atau KST kembali menebar teror di masyarakat. 

Kali ini, beredar isu kelompok separatis Papua itu akan melumpuhkan Kota Jayapura pada 8 Maret 2022.

Isu tersebut banyak beredar di Media Sosial dan jadi perbincangan masyarakat. 

Baca Juga: Aksi Mahasiswa Tolak Pemekaran di Papua dan Papua Barat Tak Berijin, Polresta Jayapura Tindak Tegas

Baca Juga: PPATK Duga Ada Crazy Rich Lakukan TPPU dari Investasi Bodong

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga memastikan isu yang tersebar di media sosial itu adalah hoax atau berita bohong.

Ia mengungkapkan dalam media sosial, KST menuliskan KNPB bersama TPN OPM dan lapisan masyarakat telah siap untuk MSN dan kemerdekaan west papua.

"Itulah teroris, karena apa yang dilakukan sangat biadab dan kini justru gerombolan KST ini, menebar teror kepada masyarakat," jelasnya dalam keterangan resmi pada Minggu, 6 Maret 2022. 

Baca Juga: BLT UMKM Tahun 2022 Mau Cair Atau Tidak?

"Sehingga berita aksi 8 Maret 2022 di Media Sosial itu jelas berita adalah berita teror dan  Hoax," sambung Aqsha. 

Aqsha mengatakan KST memiliki banyak akun-akun media sosial yang semuanya digunakan untuk menebar teror dan menyebarkan hoax.

Karena itu, diharapkan masyarakat tidak terprovokasi atas isu yang tidak benar tersebut.

Baca Juga: Pemerkosa dan Pembunuh Wanita di Sawah Besar Ditetapkan Jadi Tersangka

"KST memiliki banyak akun-akun di Media Sosial, yang semuanya untuk menebar teror dan menyebar berita Hoax,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X