Pemerintah Bakal Ubah Status Pandemi Covid-19 jadi Endemi: Kami Sudah Siapkan Protokolnya

photo author
- Senin, 28 Februari 2022 | 10:54 WIB
Ilustrasi pandemi Covid 19
Ilustrasi pandemi Covid 19

iNSulteng - Pemerintah Indonesia dikabarkan akan mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi

Saat ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pihaknya sudah menyusun dan menyiapkan protokol yang akan diterapkan nanti.

Hal itu disampaikan saat melakukan Konferensi Pers Rapat Terbatas PPKM pada Minggu, 27 Februari 2022 kemarin.

Baca Juga: Pendiri Medco Energi Arifin Panigoro Meninggal Dunia

Baca Juga: Gagasan Parpol Tunda Pemilu 2024 Dinilai Memalukan, Rocky Gerung: Memang Dari Awal Nggak Bermutu

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," jelasnya, dikutip iNSulteng.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin, 28 Februari 2022.

Namun begitu, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Jokowi meminta agar keputusan itu dipertimbangkan secara hati-hati.

Tak lupa mempertimbangkan kesehatan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi. 

Baca Juga: 13 Kecamatan di Aceh Timur Terendam Banjir, Ribuan Warga Mengungsi

Apa yang bakal dilakukan Pemerintah Indonesia juga sudah diterapkan beberapa negara yang sudah mencabut berbagai pembatasan terkait Covid-19.

Menkes Budi mengatakan mereka mempertimbangkan berbagai pendekatan, tidak hanya pendekatan kesehatan dan saintifik saja.

"Kami memahami bahwa tidak bisa hanya pertimbangan kesehatan atau saintifik saja yang digunakan dan itu juga yang terjadi di negara-negara lain," kata Budi.

Baca Juga: Gempa M 8,9 dan Tsunami Potensi Guncang Buol dan Tolitoli!

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Rocky Gerung Sebut Ada yang Mengijon Kekuasaan Presiden: Jadi Saling Ikat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X