iNSulteng - Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera merevisi aturan dana Jaminan Hari Tua (JHT) jadi kabar baik buat para pekerja.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil pertemuannya dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah.
Presiden Jokowi meminta agar Permenaker No. 2 Tahun 2022 yang mengatur dana JHT disederhanakan, seperti bisa dicairkan kapan saja oleh para pekerja.
Baca Juga: Jokowi Dapat Momentum untuk Jadi Pahlawan, Aturan JHT Dinilai Tidak Bermutu
Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Oknum Filler Payudara Wanita Tewas di Hotel Mangga Besar
Menanggapi perintah itu, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan Jokowi telah menjadi pahlawan dana JHT.
Pernyataan itu disampaikan Rocky Gerung dalam video yang diunggahnya melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official pada Selasa, 22 Februari 2022.
“Ya sudah diduga, Pak Jokowi akan selalu tampil sebagai pahlawan. Tapi hal yang lain nggak dia revisi seperti UU IKN," jelasnya, dikutip iNSulteng.com.
Baca Juga: Jokowi Minta MA Kedepankan Upaya Mediasi dan Restorative Justice
Menurutnya, masalah buruh lebih potensial untuk ditenangkan melalui kebijakan, seperti revisi baru-baru ini.
Padahal, UU IKN juga mendapat penolakan dari banyak pihak.
"Sebetulnya karena buruh itu potensial maka langsung dikasih tahu oke buruh tenang aja,” ujarnya.
Baca Juga: Kominfo Tertibkan dan Tutup Akses Platform Investasi Binary Option Ilegal
Baca Juga: Viral Kericuhan terjadi di Kantor Desa Balau Kabupaten Buol akibat Dana Bantuan