Jokowi Dapat Momentum untuk Jadi Pahlawan, Aturan JHT Dinilai Tidak Bermutu

photo author
- Selasa, 22 Februari 2022 | 18:48 WIB
Presiden Jokowi Perintahkan Airlangga Hartarto dan Ida Fauziyah untuk Revisi Aturan JHT
Presiden Jokowi Perintahkan Airlangga Hartarto dan Ida Fauziyah untuk Revisi Aturan JHT

iNSulteng - Pengamat politik, Rocky Gerung turut berkomentar terkait kebijakan revisi aturan dana Jaminan Hari Tua (JHT).

Aturan dana JHT direvisi atas perindah Presiden Joko Widodo usai memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah.

Presiden Jokowi meminta aturan dana JHT disederhanakan atau dipermudah seperti, bisa dicairkan kapan saja oleh para pekerja.

Baca Juga: Kemenkes: Lansia Boleh Vaksin Booster Pasca Tiga Bulan Suntik Dosis Kedua

Baca Juga: Jokowi Minta MA Kedepankan Upaya Mediasi dan Restorative Justice

Sebelumnya, Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang JHT mendapat banyak penolakan. 

Pasalnya, JHT baru bisa dicairkan saat pekerja sudah berusia 56 tahun.  

Menanggapi revisi dana JHT, Rocky Gerung menilai Jokowi telah mendapatkan momentum untuk menjadi pahlawan. 

Baca Juga: Dear Artis, Pompom Kripto Bisa Kena Pasal KUHP Lho!

Pernyataan itu disampaikan Rocky Gerung dalam video yang diunggah di kanal Youtube Rocky Gerung Official pada Selasa, 22 Februari 2022.

“Jokowi dapat momentum untuk jadi hero. Tapi orang menganggap bahwa bagaimana mungkin suatu kebijakan bisa diubah-ubah,” kata Rocky Gerung. 

Mengenai Permenaker tersebut, Rocky Gerung menilai beleid itu sebenarnya tidak bermutu.

Baca Juga: Kominfo Tertibkan dan Tutup Akses Platform Investasi Binary Option Ilegal

Seharusnya aturan itu bisa dipulihkan tanpa harus ada desakan dari masyarakat. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X