iNSulteng - Pengamat politik, Rocky Gerung turut berkomentar terkait kebijakan revisi aturan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Aturan dana JHT direvisi atas perindah Presiden Joko Widodo usai memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah.
Presiden Jokowi meminta aturan dana JHT disederhanakan atau dipermudah seperti, bisa dicairkan kapan saja oleh para pekerja.
Baca Juga: Kemenkes: Lansia Boleh Vaksin Booster Pasca Tiga Bulan Suntik Dosis Kedua
Baca Juga: Jokowi Minta MA Kedepankan Upaya Mediasi dan Restorative Justice
Sebelumnya, Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang JHT mendapat banyak penolakan.
Pasalnya, JHT baru bisa dicairkan saat pekerja sudah berusia 56 tahun.
Menanggapi revisi dana JHT, Rocky Gerung menilai Jokowi telah mendapatkan momentum untuk menjadi pahlawan.
Baca Juga: Dear Artis, Pompom Kripto Bisa Kena Pasal KUHP Lho!
Pernyataan itu disampaikan Rocky Gerung dalam video yang diunggah di kanal Youtube Rocky Gerung Official pada Selasa, 22 Februari 2022.
“Jokowi dapat momentum untuk jadi hero. Tapi orang menganggap bahwa bagaimana mungkin suatu kebijakan bisa diubah-ubah,” kata Rocky Gerung.
Mengenai Permenaker tersebut, Rocky Gerung menilai beleid itu sebenarnya tidak bermutu.
Baca Juga: Kominfo Tertibkan dan Tutup Akses Platform Investasi Binary Option Ilegal
Seharusnya aturan itu bisa dipulihkan tanpa harus ada desakan dari masyarakat.