iNSulteng - Kebijakan pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) menuai pro kontra.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui memang ada perdebatan dalam pemindahan IKN.
Menurutnya, pemindahan IKN merupakan hal lazim dari sebuah gagasan agar transformasi besar di suatu negara.
Baca Juga: Bocah 11 Tahun Jadi Korban Penjambretan di Depok, Polisi Turun Tangan
Baca Juga: Eks Manajer Denny Sumargo Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Rp700 Juta
Tentukan bukan tanpa tujuan, pemindahan IKN untuk pemerataan akses infrastruktur, manfaat ekonomi dan keadilan sosial di Indonesia.
"Perpindahan ini adalah untuk pemerataan, baik pemerataan infrastruktur, ekonomi, dan juga keadilan sosial," jelas Jokowi saat menghadiri peresmian Nasdem Tower pada Selasa, 22 Februari 2022, dikutip dari Antara.
Presiden Jokowi menjelaskan Pulau Jawa menyumbang 58 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, paling dominan DKI Jakarta.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Bareskrim Polri Akan Panggil Produsen se-Indonesia
Karena itu, terjadi ketimpangan perputaran kegiatan ekonomi dan kesenjangan antara Pulau Jawa dan luar Jawa.
"Inilah kenapa juga bahwa kepindahan ibu kota ini sudah digagas sejak lama," jelasnya.
Di sisi lain, Presiden Jokowi juga heran banyak pihak yang masih menentang pemindahan IKN.
Baca Juga: Menteri Perhubungan Tinjau Calon Bandara Ibu Kota Negara di Penajam
Baca Juga: Kartu BPJS Jadi Syarat Urus SIM-STNK, Jual Beli Tanah Hingga Ibadah Haji