Puncak Omicron Bakal Terjadi Pertengahan Maret, Pemerintah Pantau Kasus hingga BOR

photo author
- Senin, 21 Februari 2022 | 17:08 WIB
Ilustrasi Omicron:  Ciri-ciri varian Omicron harus dikenali oleh masyarakat agar mudah melakukan pengobatan dan melakukan isolasi mandiri
Ilustrasi Omicron: Ciri-ciri varian Omicron harus dikenali oleh masyarakat agar mudah melakukan pengobatan dan melakukan isolasi mandiri

iNSulteng - Puncak kasus Covid-19 varian Omicron bakal terjadi dua sampai tiga minggu kedepan atau sekitar pertengahan Maret 2022.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 21 Februari 2022.

Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah harus terus memantau dan menyiapkan langkah untuk mengantisipasi.

Baca Juga: Alhamdulillah, Aldebaran Temukan Reyna Sembunyi di Bawah Pohon, Ikatan Cinta Hari Ini

Baca Juga: 5 Weton Kaya dengan Cara Beramal

“Pemerintah terus memantau dan menyiapkan langkah karena ini puncaknya dalam dua sampai tiga minggu ke depan yang perlu diantisipasi,” jelasnya, dikutip iNSulteng.com dari Antara.

Mengenai perkembangan kasus Covid-19, Airlangga Hartarto mengatakan kasus di luar Jawa dan Bali terdata meningkat.

Peningkatan kasus dengan proporsi mencapai 23 persen dari kasus aktif nasional atau 124.714 dari 536.358 kasus.

Baca Juga: Aksi Mogok Pedagang Tahu Tempe, Upaya Ini Dilakukan Disperindag Bekasi

Meski meningkat, tingkat penggunaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) masih terkendali.

“Meski kasus meningkat secara keseluruhan, keterisian rumah sakit masih terkendali,” jelasnya.

Baca Juga: Link Download Minecraft 1.19 Wild Update APK 2022 untuk Android Disertai Wardens, Resmi dari Mojang Studios

Menko Airlangga mengungkapkan BOR secara nasional ada sebanyak 38 persen. Namun di luar Jawa dan Bali kurang dari 30 persen.

Sedangkan Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Selatan antara 35-31 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X