iNSulteng- Masyarakat yang merupakan para pemilik surat izin mengemudi (SIM) di DKI Jakarta, dimana masa berlakunya segera habis, Polda Metro Jaya pada hari ini Senin 21 Februari 2022 menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi.
Adapun mobil SIM Keliling yang biasa ada di wilayah Utara pada pekan ini ditiadakan. Sedangkan, bagi yang ada di Jakarta Pusat, kamu dapat datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur.
Baca Juga: Berkumpul di Kawasan Pancoran, Tujuh Remaja Digelandang ke Kantor Polisi
Baca Juga: Kabar Buruk Terpa Kerajaan Inggris, Ratu Elizabeth Terjangkit Covid-19
Berlanjut, dua lagi ada di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Berikutnya, mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.
Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Terpisah, khusus untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Bekasi Cyber Park.
Jangan lupa untuk mengambil nomor antrian terlebih dahulu, dan waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Lalu, pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga.
Waktu pelayanan SIM Keliling di Bogor mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTM Cicadas dan BTC Fashion Mall.