Ada Bukti PDIP dan Polisi Bekerja Sama, Haris Azhar: dalam Ukuran Penegakan Hukum

photo author
- Selasa, 15 Februari 2022 | 18:47 WIB
Haris Azhar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan. (Instagram @azharharis)
Haris Azhar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan. (Instagram @azharharis)

iNSulteng - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menyoroti sikap kepolisian dalam beberapa kasus yang terjadi di Indonesia. 

Sikap kepolisian dalam beberapa kasus tersebut dinilai tidak netral dalam melakukan tugasnya. 

Haris Azhar menilai sikap tersebut menunjukkan keberpihakan kepada rezim. 

Baca Juga: Kasus Penodongan Pistol di Pondok Indah, Polisi: Senjata Dibeli Rp4,5 Juta

Baca Juga: Anggota Polri Dibegal di Bekasi, Terluka Bacok dan Motor Hilang

Ia lantas mengungkapkan bukti jika pihak kepolisian dengan PDIP memiliki kerja sama.

"Bukan hanya satu atau dua kasus," katanya, dikutip iNSulteng.com dari YouTube Refly Harun pada Selasa, 15 Februari 2022. 

"Memang sangat kelihatan polisi itu sangat membela rezim yang tidak muncul dalam ukuran-ukuran penegakan hukum," jelasnya. 

Baca Juga: Orang Kaya di Jakarta Disarankan Tak Manfaatkan Fasilitas Isoter Pemerintah

Haris Azhar menjelaskan berkaca dari sejarah, sikap yang ditunjukkan pemimpin saat itu jadi bukti ada kerja sama untuk saling melindungi antara rezim dengan kepolisian. 

"Pada zaman Megawati Soekarnoputri memang polisi banyak diakomodir, pada zaman SBY, tentara yang banyak diakomodir," jelasnya. 

"Balik ke oposisi SBY, PDIP banyak mengakomodir polisi lagi. Jadi memang ada mutual interest, saling menjaga, dan saling menguntungkan. Nah itu yang sedang terjadi hari ini," lanjut Haris Azhar.

Baca Juga: Jokowi Lepas Ekspor Perdana Mobil Toyota Buatan Karawang ke Australia

Seperti diketahui, institusi kepolisian saat ini sedang jadi perbincangan publik setelah konflik di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pecah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X