iNSulteng - Kementerian Pedagangan (Kemendag) telah memblokir 1.222 situs ilegal trading sepanjang tahun 2022.
Salah satunya Kemendag memblokir aplikasi trading ilegal lewat platform binary option seperti Binomo.
Plt Kepala Bappeti, Indrasari Wisnu Warhana mengatakan, pemblokiran situs tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Link Download Minecraft PE 1.19 Wild Update Terbaru Februari 2022, Legal dan Gratis!
“Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs webperdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” ujarnya, dikutip iNSulteng.com dari laman resmi Kemendag pada Kamis, 3 Februari 2022.
Dengan diblokirnya situs tersebut, Kemendag berkomitmen akan terus mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi.
Akibat situs trading itu, beberapa korban mengalami kerugian yang tidak sedikit hingga membuat laporan.
Baca Juga: Bupati Buol Kunjungi Rumah Warga Ayah dan Anak yang Dilaporkan Hilang di Pantai Leok 2
Salah satunya, kekesalan seorang pria baru-baru ini yang diunggah di akun Instagram Panggung Inspirasi Official.
Seorang pria bernama Maru Nazara melampiaskan amarahnya merasa ditipu oleh affiliator binary option Binomo.
Maru Nazara mengeklaim menjadi korban penipuan Binomo dengan kerugian Rp540 juta.
Baca Juga: Link Twibbon Milad Ke-75 Himpunan Mahasiswa Islam, Buat Kartu Ucapan dan Bagikan ke Media Sosial
Tidak hanya dia, juga menyebutkan korban lainnya mengalami kerugian jutaan hingga miliaran rupiah akibat investasi di Binomo.
Akibat kerugian itu, kehidupan para korban berantakan bahkan sampai ada yang bunuh diri.