- Buat akun di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif
- Sistem KIP Kuliah akan validasi NIK, NISN, dan NPNS, ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek
- Jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Siswa melakukan finalisasi pendaftaran dengan melengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti, baik SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPTN, atau ujian mandiri
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi sesuai jalur dipilih pada seleksi nasional atau seleksi masuk di perguruan tinggi
- Calon penerima KIP Kuliah yang sudah diterima di perguruan tinggi dapat menjalani verifikasi lebih lanjut oleh pihak perguruan tinggi sebelum diusukan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah
Baca Juga: KIP Kuliah 2022 Dibuka, Berikut Link, Syarat dan Cara Pendaftaran
Setelah tahu cara daftar, sebaiknya perhatikan dulu beberapa catata dalam pendaftaran KIP Kuliah 2022.
- Pastikan data yang tercatat di Dapodik benar
- Pastikan NIK adalah milik pribadi
- Pendaftaran menggunakan alamat email aktif dan email pribadi
- Jika terjadi kesalahan NISN/NPSN/NIK, maka solusinya: - Bagi siswa yang belum lulus, lakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk perbaikan NISN/NPSN/NIK - Bagi siswa yang sudah lulus, bisa melakukan verifikasi dan validasi (verval) mandiri di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervallulusan.***