Daftar Bantuan Pendidikan KIP Kuliah 2022, Simak Syarat dan Catatan Penting

photo author
- Rabu, 2 Februari 2022 | 21:09 WIB

iNSulteng - Pemerintah telah membuka pendaftaran bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah Merdeka 2022 pada Rabu, 2 Februari 2022.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima bantuan pendidikan itu. 

Nantinya para calon mahasiswa penerima KIP Kuliah 2022 akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, bebas biaya kuliah hingga biaya hidup.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2022 yang Sudah Dibuka 2 Februari, Simak Baik-baik!

Muni Ika dari Sub Koordinator KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek menjelaskan biaya hidup mahasiswa KIP Kuliah 2022 akan diberikan.

Namun pemberiannya terbagi atas 5 klaster yang diperhitungkan berdasarkan indeks harga daerah.

 "Sudah diperhitungkan berdasarkan indeks harga atau kemahalan di masing-masing kabupaten/kota," jelasnya, dikutip iNSulteng.com dari kanal YouTube Puslapdik Kemendikbud RI.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 3 Februari 2022: Cancer, Leo dan Virgo, Jalani Hidup Ini dengan Ceria

"Jadi jangan kahwatir kuliah di tempat kota besar karena baya hidup sudah dibagi per klaster," jelas Muni Ika.   

Lanjut Muni Ika, bahwa siswa boleh mendaftar KIP Kuliah 2022 untuk masuk ke perguruan tinggi dengan beberapa jalur.

Diantaranya jalur SNMPTN 2022, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, maupun jalur ujian mandiri di PTN dan PTS.

Baca Juga: Viral, Nasi Goreng Ganja Laris, Petani Bisa Tanam dirumah, Ini Ketentuannya!

Sementara itu, Sony H Wijaya dari Tim Teknis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek mengatakan, pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri di sistem online KIP-Kuliah.

Namun kabar baiknya, Puslapdik juga akan merilis mobile apps KIP Kuliah yang bisa diunduh di Play Store.

 "Mohon dipastikan sudah punya NIK, NISN, dan NPSN, juga alamat email aktif. NIK, NISN, dan NPSN itu untuk pembuatan akun, alamat email untuk pengiriman akun," kata Sony.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X