Jusuf Kalla Tegur BNPT Soal Pesantren Terlibat Teroris: Jangan Hanya Mengeluarkan Isu

photo author
- Selasa, 1 Februari 2022 | 22:49 WIB
Jusuf Kalla menegur BNPT dengan meminta bukti terkiat dengan pesantren yang disebut telah terlibat teroris. (/Instagram/@jusufkalla)
Jusuf Kalla menegur BNPT dengan meminta bukti terkiat dengan pesantren yang disebut telah terlibat teroris. (/Instagram/@jusufkalla)

iNSulteng - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menanggapi soal pondok pesantren terafiliasi teroris.

Ia meminta agar BNPT tidak beranggapan bahwa semua ponpes melakukan hal tersebut.

Jika memang ada bukti yang mengarah pada keterlibatan itu, BNPT segera menindak lanjuti.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditangkap Segera! 

Menurut Jusuf Kalla, hal itu dilakukan guna tidak terjadi kesalahpahaman dan perpecahan saling curiga antar pondok pesantren.

Hingga berujungberujung pada munculnya paradigma buruk masyarakat kepada seluruh pondok pesantren.

"Ya tentu kalau ada buktinya, silakan (BNPT) ambil tindakan. Jangan kemudian hanya mengeluarkan isu," kata Jusuf Kalla, dikutip iNSulteng.com dari Antara pada, 1 Februari 2022.

"Lalu semua pondok pesantren seperti dicurigai semuanya," ujar Jusuf Kalla.

Baca Juga: Konser di Subang Diduga Langgar Prokes, Tri Suaka: Jangan Digoreng!

Olehnya itu, Jusuf Kalla meminta BNPT segera merilis dan mempublikasikan serta menindak ponpes yang memang terindikasi jaringan teroris.

Namun, data yang dirilis oleh BNPT nantinya harus benar-benar berbasis fakta.

Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan ada 198 ponpes di Indonesia yang terindikasi jaringan teroris.

Baca Juga: Umi Pipik Bicara Rencana Pernikahan Adiba Khanza dengan Egy Maulana Vikri, Keluarga Beri Lampu Hijau

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, bahwa data tersebut merupakan bentuk peringatan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X