Biodata Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

photo author
- Selasa, 11 Januari 2022 | 05:40 WIB
Profil dan Biodata Lengkap Ubedilah Badrun, Aktivis 98 dan Dosen UNJ yang Laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK (Instagram @ubedilahbadrun.official)
Profil dan Biodata Lengkap Ubedilah Badrun, Aktivis 98 dan Dosen UNJ yang Laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK (Instagram @ubedilahbadrun.official)

iNSulteng - Dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ubedilah Badrun mengatakan laporan tersebut dibuat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi atau maling uang rakyat.

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya kepada wartawan pada Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: 5 Pemain Piala Dunia Pernah Main di Liga Indonesia, Setelah Michael Essien, Selanjutnya Mesut Ozil?

Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Terkait Maling Uang Rakyat

Laporan tersebut dibuat berawal tahun 2015 lalu, sebuah perusahaan bernama PT. SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan telah dituntut oleh Kementerian KLH dengan nilai Rp7,9 triliun.

Dalam perkembangannya, kata Ubedilah Badrun Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp78 miliar saja.

Saat itu kedua putra Presiden Joko Widodo itu diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.

Baca Juga: ASTAGA! Pesawat Tujuan Makassar dari Balikpapan Ditembaki OTK, Cahaya Laser Serupa Pernah Terjadi Tahun 2016!

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SM," jelasnya. 

Selain itu, Ubedilah juga menuding petinggi PT. SM dilantik menjadi duta besar di sebuah negara di Asian di Korea Selatan beberapa bulan lalu.

Menurut dia, dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas terjadi yang melibatkan Gibran, Kaesang dan anak petinggi PT SM, yakni AP.

Baca Juga: TERBARU! Yusuf Mansur Keluarkan Ancaman, Tiga Aktor Bakal Dilapor ke Polisi, Dituding Investasi Bodong!

Sebab, tidak mungkin perusahaan baru dapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X