Kapolri Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kita Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Rangka Antikorupsi

photo author
- Kamis, 9 Desember 2021 | 19:42 WIB
Dok : Foto Humas Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dok : Foto Humas Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Hal itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada 44 orang itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Baca Juga: 5 Tips Mengelola Inventaris di Minecraft veri 1.18 Terbaru 2021

Baca Juga: Gubernur Keluarkan SK Tuan Rumah Porprov Sulteng 2022 di Banggai

"Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik," kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 9 Desember 2021.

Mantan Kapolda Banten ini menyebut, kehadiran 44 orang tersebut juga memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Guru Ngaji Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung Tak Cukup Dihukum Kebiri Saja

Baca Juga: Peringati Harkodia 2021, Gestapu : Kami Bukan Gerakan Makar

Semangat itu, kata Sigit juga sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum. Melainkan, harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan.

"Dan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi, dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan. Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga: PESAWAT Tujuan Balikpapan Hilang Kontak, Angkut 40 Orang, 5 Crew dan 35 Penumpang, Dalam Simulasi !

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini: Michi Ciduk Rendy dengan Wanita Lain, Laporkan ke Al?

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit optimis bahwa, kedepannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Sigit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X