PPKM Level 3 Batal, Pemerintah Lebih Siap Hadapi Natal dan Tahun Baru 

photo author
- Selasa, 7 Desember 2021 | 16:31 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang juga melarang perayaan Tahun Baru
Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang juga melarang perayaan Tahun Baru

iNSulteng – Rencana pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 akhirnya batal.

Sebelumnya pemerintah berencana menerapkan PPPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia sudah lebih siap menghadapi musim libur akhir tahun.

Baca Juga: Cek Fakta: Lesti Kejora Telah Melahirkan, Alhamdulillah Semua Selamat

Baca Juga: HOREEE! PPKM Level 3 Desember 2021 Sampai Januari 2022 Batal, Tahun Baru Happy !

Kesiapan itu dilihat dari jumlah tes dan telusur yang lebih tinggi dari tahun lalu. Kendati begitu, PPKM selama Nataru tetap berlaku dengan beberapa pengetatan.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah,” jelasnya, dikutip dari Kemenko Marves pada Selasa, 7 Desember 2021.

“Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," jelasnya.

Baca Juga: 1 Tahun Lalu, Ningsih Tinampi Telah Ramal Gunung Semeru Akan Terjadi Pertumpahan Darah !

Lanjut Luhut, kebijakan membatalkan penerapan PPKM Level 3 didukung capaian vaksinasi.

Saat ini, vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen. Sementara dosis kedua telah mendekati 56 persen.

Kendati begitu, pemerintah tetap akan menerapkan sejumlah pembatasan, mulai dari larangan kegiatan perayaan tahun baru di seluruh pusat keramaian.

Baca Juga: Detik-Detik Kecelakaan di Pal 10 Kota Jambi, Trus Tabrak Mobil Angkut Siswa SPN Polda Jambi, 1 Tewas

Baca Juga: Begini Kronologis Suami Bacok Istri Pakai Parang di Donggala, Ternyata Sudah 2 Hari Tak Pulang Rumah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X