Content Creator PRMN Berpenghasilan Lebih Rp100 Juta Sebulan, Ridwal Kamil: Makin Kreatif dan Sejahtera

photo author
- Kamis, 2 Desember 2021 | 20:55 WIB
Ridwan Kamil Beri Anak Muda Hadiah Rp1 Juta Jika Berani Sebut Barisan Para Mantan (Pikiran-rakyat.com/Dwi Suiatna)
Ridwan Kamil Beri Anak Muda Hadiah Rp1 Juta Jika Berani Sebut Barisan Para Mantan (Pikiran-rakyat.com/Dwi Suiatna)

iNSulteng – Salah seorang content creator Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) bisa mendapat penghasilan lebih dari Rp100 juta dalam sebulan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sampai kaget mendengar ada content creator bisa mendapat penghasilan sebanyak itu.

Ayunda Lintang Pratiwi, seorang content creator PRMN berhasil meraih pendapatan bulanan mencapai Rp160 juta.

Baca Juga: Wakil Gubernur Ma'mun Amir: Tidak Ada Orang Miskin, Hanya Sedikit Malas  

Baca Juga: Pengibar Bendera Bintang Kejora di Jayapura Jadi Tersangka Makar, Sebagian Berstatus Mahasiswa

Atas pencapaiannya itu, Ayunda Lintang Pratiwi mendapat penghargaan The Best Content Creator 2021.

Penghargaan itu diberikan oleh Ridwan Kamil bersama CEO PRMN Agus Sulistriyono pada peringatan 2 tahun PRMN.

PRMN hadir dengan mengusung konsep ekonomi kolaborasi atau ekonomi gotong royong.

Baca Juga: Waspada, Ujung Jari Bengkak Bisa Jadi Gejala Kanker Paru

Diberitakan Pikiran-Rakyat.com  dengan judul “Ridwan Kamil Syok Ada Content Creator PRMN Berpenghasilan Lebih dari Rp100 Juta Sebulan”, Ridwal Kamil berharap makin kreatif dan sejahtera.

"Saya kaget karena baru pertama kali seumur hidup saya melihat content creator ngumpul," ujarnya saat hadir dalam acara Content Creator Days di Kawasan Prambanan, Yogyakarta pada Kamis, 2 Desember 2021.

"Ayunda Lintang tadi penghasilan tertingginya Rp160 jutaan dari content creator. Makin kreatif makin sejahtera," tambah Ridwal Kamil.

Baca Juga: Bansos Rp3,6 Juta Bagi Warga Jakarta, Ini Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan

Baca Juga: CEK Jadwal Pencairan Bansos Sembako - BPNT Rp300 Ribu Desember 2021, Ini Daftar KPM dan Syarat !

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X