iNSulteng - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Dr. Petrus Reinhard Golose, menerima kunjungan Duta Besar RI untuk Myanmar, Prof. Dr. Iza Fadri, di Ruang Kerja Kepala BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin, 8 November 2021.
Kunjungan Duta Besar Indonesia untuk Myanmar tersebut terkait dengan rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNN dengan Central Committee for Drug Abuse Control (CCADC) Myanmar yang diusulkan pada saat bilateral meeting tahun 2019 silam.
Baca Juga: Bisa Daftar BSU Gaji Rp1 Juta Bulan November 2021, Cek Penjelasan Begikut Ini
Baca Juga: Ada 40 Bayi di Ruang Perawatan Kelahiran yang Terbakar, 4 Bayi Tewas dan Kebakaran!
Sebelumnya penandatanganan MoU akan dilangsungkan pada Februari 2021, namun rencana penandatanganan ditunda karena adanya kudeta militer yang menyebabkan beberapa pimpinan ditahan oleh militer Myanmar.
Pasca kudeta, tepatnya pada 1 November 2021, KBRI Yangoon mengirimkan Nota Diplomatik yang menyampaikan kesiapan Kementerian Dalam Negeri Republik Uni Myanmar atas Counter Draft MoU antara BNN RI dengan CCADC Myanmar.
Baca Juga: Ada yang Panggil Roh Vanessa Angel?, UAS Jawab Begini!
Adapun ruang lingkup kerja sama yang menjadi kesepakatan antara BNN dengan CCADC Myanmar adalah sebagai berikut :
• Pengurangan penyediaan dan permintaan narkotika dalam upaya penanggulangan narkotika, zat psikotropika, dan prekursor;
• Pertukaran informasi dan pengalaman yang berkaitan dengan penegakan hukum yang efektif termasuk metode pengungkapan pencarian dan penyitaan narkotika, modus operandi, serta produksi dan rute perdagangan gelap narkotika;
Baca Juga: Aldebaran Ungkit Masa Lalu Buat Andin Tak Respect Lagi, Ikatan Cinta 9 November 2021
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 November 2021: Pertengkaran Andin dan Aldebaran Berlanjut
• Pertukaran pengalaman dan pengetahuan dalam bidang yang relevan tentang teknologi modern untuk mendeteksi narkotika, profiling dan analisis ilmiah termasuk hasil tes, jenis narkotika baru serta sampel narkotika;