Kasus Polisi 'Artis' Ambarita, Polda Metro Jaya Sebut Boleh Cek HP Warga: Tergantung

photo author
- Rabu, 20 Oktober 2021 | 08:52 WIB
Bripka Ambarita dimutasi. Foto: dok (tangkap layar)
Bripka Ambarita dimutasi. Foto: dok (tangkap layar)

iNSulteng - Aipda MP Ambarita, sosok polisi 'artis' sedang ramai diperbincangkan usai videonya viral di media sosial.

Potongan video di salah satu acara televisi itu menampilkan polisi memeriksa paksa ponsel seorang pemuda viral di media sosial Twitter

Dalam video itu, Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau Ambarita memeriksa HP warga saat patroli.

Baca Juga: Irvan Terkejut Jessica Jadi Incaran Aldebaran, Ikatan Cinta 20 Oktober 2021

Baca Juga: Waspada, Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Lebat

Aksi Aipda Ambarita ternyata berbuntut panjang. Anggota Sabhara Polres Metro Jakarta Timur itu, kini diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Aipda Ambarita merupakan pemimpin Rainmas Backbone, tim pengurai massa Polres Jakarta Timur di bawah Direktorat Sabhara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada dugaan kesalahan SOP yang dilakukan Aipda Ambarita.

Baca Juga: Marak Pinjol Ilegal, OJK Minta Pinjol Legal Beri Bunga Rendah, Cek di Sini

“Kita akui, pak Ambarita diduga ada kesalahan SOP. Sehingga saat ini pak Ambarita kita lakukan pemeriksaan di Propam,” jelasnya, dikutip dari Kanal Youtube Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Mengenai aksi Ambarita, Yusri menjelaskan polisi memiliki kewenangan pemeriksaan maupun penggeledahan handphone.

Namun, dua kewenangan itu bisa dilakukan selama hal itu dilakukan sesuai dengan SOP.

Baca Juga: Kisah Bripka Ambarita Ngamuk dan Tendang Motor: Siapa yang Bentak-Bentak Anggota DPR?

Baca Juga: Refli Harun Gaungkan Gerakan Tolak Presidential Threshold

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X