iNSulteng - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan ke seluruh jajarannya dan kepala satuan wilayah (kasatwil).
Instruksi itu agar menindak tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat bertugas.
Bila memenuhi unsur, segera mencopot oknum polisi yang melanggar aturan.
Baca Juga: Tawarkan Investasi Ternyata Bodong, Uang Miliaran Habis Dipakai Foya-foya
Baca Juga: Korban Dugaan Asusila Oknum Kapolsek di Parigi Moutong Enggan Damai
Hal itu disampaikan saat memberikan arahan kepada jajarannya melalui Vidcon di Mabes Polri pada Selasa, 19 Oktober 2021.
"Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana" jelasnya.
Instruksi itu dikeluarkan agar menjadi contoh bagi anggora Polri yang lain.
Baca Juga: Denny Sumargo Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Apabila Kasatwil ragu menjalankan instruksinya, maka Kapolri akan ambil alih.
"Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu, apabila ragu, saya ambil alih," tegasnya.
Tidak hanya itu, instruksi juga ditujukan kepada seluruh kapolda dan kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Banyak Kader Mundur dari Partai Ummat, Netizen Singgung Karma
Baca Juga: Jangan Sampai Insentif Prakerja Kamu Gagal Cair, Lakukan Langkah Ini!