Presiden Jokowi Lantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN

photo author
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 16:56 WIB
Jokowi resmi melantik sejumlah pejabat yang bakal mengisi Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021 (dok. YouTube Sekretariat Presiden)
Jokowi resmi melantik sejumlah pejabat yang bakal mengisi Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021 (dok. YouTube Sekretariat Presiden)

iNSulteng - Megawati Seokarnoputri resmi mejabat Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ketua umum PDIP itu dilantik bersama sejumlah pejabat lainnya di Istana Kepresidenan, Rabu 13 Oktober 2021.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah jabatan oleh Presiden, kemudian diikuti Megawati dan anggota Dewan Pengarah BRIN lainnya.

"Berkenaan dengan pengangkatan saudara sebagai Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional, terlebih dahulu saya bertanya, bersediakah saudara-sauda mengambil sumpah menurut agama masing-masing," kata Jokowi, disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden sebagaimana dikutip iNSulteng dari Pikiran-Rakyat.com dengan Judul Beri Sumpah Bekerja Penuh Tanggung Jawab, Jokowi Resmi Lantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Jokowi kemudian membacakan sumpah jabatan untuk setia kepada UU Dasar 1945 serta demi darma bakti kepada bangsa dan negara.

Baca Juga: Siap-Siap, Tahun Depan Lebih Banyak Terima PPPK

Baca Juga: Lupakan Semuanya, Ricky Ikhlas Elsa Kembali ke Pangkuan Nino, Ikatan Cinta 13 Oktober 2021

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucapnya, diikuti Megawati dan jajaran Dewan Pengarah BRIN.

Melalui sumpah jabatan itu, Megawati bersumpah menjalankan tugas akan menjunjung tinggi etika jabatan.

"Bekerja sebagi-baiknya serta rasa tanggung jawab," isi bunyi sumpah tersebut.

BRIN sendiri merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Baca Juga: Baim Wong Marahi Kakek Suhud, PAD: Tidak Patut, Bisa Dipidana

Baca Juga: Dear Oi Putri Nia Daniaty, Besok Datang ke Polda Metro Lagi Ya!

Perpres BRIN juga mengatur Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida.

Lembaga ini yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden, sedangkan Brida dibentuk pemerintah daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X