Heboh Kasus Brigjen Junior Tumilaar, Pengamat: Dia Pahlawan Bagi Rakyat!

photo author
- Senin, 11 Oktober 2021 | 05:36 WIB
Brigjen Junior Tumilaar (YouTube Mata Najwa)
Brigjen Junior Tumilaar (YouTube Mata Najwa)

iNSulteng - Nama Brigjen TNI Junior Tumilaar mendadak tenar dan menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Jenderal bintang satu yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka ini menjadi perbincangan publik setelah melayangkan surat ke Kapolri dalam bentuk tulisan tangan beredar di media sosial.

Dalam suratnya, Brigjen TNI Junior Tumilaar menyampaikan terkait pemanggilan salah satu Bhabinsa di Manado, Sulawesi Utara oleh penyidik Kepolisian setempat.

Baca Juga: FAKTA-Fakta Brigjen TNI Junior Tumillar, Dicopot Usai Kirim Surat ke Kapolri, Buntut Sengketa Tanah!

Baca Juga: Kode Redeem FF 11 Oktober 2021 Edisi Spesial Venom X Free Fire Server Indonesia yang Berisi Hadiah SPESIAL

Setelah kasus tersebut heboh, Brigjen TNI Junior Tumilaar pun diperiksa Puspom TNI dan dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka.

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut menyoroti kasus pencopotan jabatan Brigjen Junior Tumilaar, seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul Soroti Kasus Brigjen Junior Tumilaar, Pengamat: bagi Puspom Pelanggar, tapi bagi Rakyat Dia Pahlawan

Refly Harun justru heran dengan pencopotan jabaran Brigjen TNI Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka hanya karena menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Langgar Prokes, Personel Polres Buol Bubarkan Konser Musik Tanpa Izin

Baca Juga: Kode Redeem FF 11 Oktober 2021, Mau Dapat Skin Vehicle atau SCAR Cupid? Pilih Hadiahmu!

"Kok yang begini ini jauh dianggap melanggar, padahal misalnya seperti yang dilakukan Letjen TNI Dudung Abdurachman bisa dianggap pelanggaran prosedur," kata Refly Harun, dikutip dari Kanal Youtubenya, Minggu 10 Oktober 2021.

Refly Harun lantas membandingkan kasus Letjen TNI Dudung Abdurachman yang mendapatkan promosi di tengah isu kontroversialnya.

"Alih-alih mendapatkan sanksi yang terjadi malah mendapatkan promosi," ujarnya.

"Jadi pertanyaan kita dimana sesungguhnya patriotisme itu? Dimana sesungguhnya pembelaan kita pada rakyat kecil?" katanya menyambungkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X